10 Hal yang Harus Diperhatikan Saat KPR Rumah agar Tidak Tertipu

oleh -0 Dilihat
10 Hal yang Harus Diperhatikan Saat KPR Rumah agar Tidak Tertipu
Saat KPR, perhatikan harga, kualitas rumah dan reputasi developer agar tidak tertipu

Jakarta- Bagi kamu yang menjadi KPR rumah (Kredit Perumahan Rakyat), ada hal yang harus diperhatikan agar tidak tertipu. Tidak hanya mencakup harga dan kualitas rumah itu sendiri, tapi juga reputasi developer yang hendak dipilih nantinya saat KPR rumah.

Sebab, sudah ada banyak orang di Indonesia yang tertipu saat KPR rumah, karena mereka tidak melihat reputasi developer-nya. Padahal dengan melihat reputasi dari sebuah developer yang hendak dipilih, kamu bisa menilai apakah developer tersebut terpercaya atau tidak.

Selain itu, masih ada beberapa hal lainnya yang harus diperhatikan sebelum KPR rumah, dan di sini kami akan membahasnya secara satu per satu.

Berbagai Hal yang Harus Diperhatikan Saat KPR Rumah agar Tidak Tertipu

Perumahan
Foto; Canva

Membeli rumah memang termasuk salah satu kegiatan yang membutuhkan ketelitian maksimal, karena sampai saat ini masih ada banyak kasus penipuan penjualan dan pembelian rumah yang harus dihindari dengan sebaik mungkin. Tentu semua orang tidak ingin hal ini terjadi pada dirinya saat KPR rumah.

Dengan meningkatnya jumlah permintaan rumah di Indonesia, hal ini membuat perusahaan developer semakin berlomba-lomba untuk menyediakan produk-produk barunya yang memiliki kelebihan tersendiri. Lantas, apa yang harus diperhatikan saat KPR rumah agar tidak tertipu dan rugi?

1. Reputasi Developer yang akan Dipilih

Reputasi Developer
Foto: Canva

Sebelum membeli rumah secara KPR, kamu harus memerhatikan reputasi dari developer yang hendak dipilih terlebih dahulu. Sebab, developer yang memiliki reputasi buruk termasuk tidak bisa dipercaya. Maka dari itu, langkah awal dari aktivitas ini adalah memahami reputasi dari developer tersebut.

Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memahami reputasi dari sebuah perusahaan developer tertentu, seperti melalui website resminya, melakukan penelitian melalui media sosial, dan menanyakan di forum online. Tips agar tidak tertipu developer ini bisa dilakukan sebelum mengambil KPR rumah.

2. Periksa Legalitas Tanah

Legalitas Tanah
Foto: Canva

Tidak kalah penting dari poin yang pertama, legalitas tanah dari bangunan yang hendak dibeli juga harus diperhatikan dan diperiksa dengan sebaik mungkin. Sebab, jika kamu membeli rumah dengan legalitas tanah yang tidak pasti, maka hal ini dapat membuatmu mengalami kerugian cukup besar.

Umumnya, status tanah dari sebuah developer adalah Hak Guna Bangunan (HGB) yang harus diperpanjang secara berkala oleh developer tersebut apabila pengelolaan lahan perumahan belum selesai. Maka dari itu, calon pembeli harus mengetahui asal muasal dari status HGB tanah tersebut.

3. Hindari Melakukan Transaksi di Bawah Tangan

Transaksi di Bawah Tangan
Foto: Canva

Hal yang harus diperhatikan saat KPR rumah agar tidak tertipu selanjutnya adalah menghindari melakukan transaksi di bawah tangan. Mengapa demikian? Pasalnya, transaksi di bawah tangan dikatakan tidak kuat secara hukum, karena transaksi ini dilakukan hanya berdasarkan kepercayaan.

Jadi, tanda bukti transaksi yang diberikan hanya berupa kuitansi pembayaran saja. Biasanya, orang-orang yang belum pernah membeli rumah tidak paham dengan pentingnya tanda bukti transaksi ini. Maka dari itu, pastikan untuk menghindari melakukan transaksi di bawah tangan agar tidak tertipu.

4. Dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Dokumen Perjanjian
Foto: Canva

Jawaban lain dari pertanyaan apa yang perlu diperhatikan saat KPR rumah ialah dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang akan ditanda tangani bersama dengan pihak bank. Mungkin orang-orang yang masih awam dengan dunia jual beli rumah ini tidak tahu dengan apa itu PPJB.

PPJB merupakan sebuah dokumen perjanjian KPR rumah yang berisi tentang proses pembangunan rumah, biaya yang ditanggung pembeli, dan harga jual dari rumah tersebut. Saat memeriksa isi dari perjanjian ini, kamu juga harus memastikan bahwa di dalamnya terdapat sanksi pelanggaran PPJB.

5. Pantau Proses Pembangunan Rumah

Proses Pembangunan Rumah
Foto: Canva

Setelah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pihak pembeli rumah juga disarankan untuk selalu memantau proses pembangunan rumah yang sudah dibelinya tersebut. Sebab, proses ini biasanya mencakup pemilihan material yang akan digunakan serta ukuran dan model bangunannya.

Umumnya, proses pembangunan rumah ini akan memakan waktu kurang lebih 6-12 bulan, tergantung ukuran dan model rumah yang diinginkan. Semakin besar ukuran rumah yang diinginkan, maka semakin lama juga waktu pembangunan yang dibutuhkan.

6. Pastikan Sertifikat Rumah Jelas

Sertifikat Rumah Jelas
Foto: Canva

Sebenarnya sertifikat rumah adalah salah satu hal yang harus diperhatikan saat KPR rumah agar tidak tertipu dan bisa dilakukan sebelum menandatangani PPJB. Sebab, setelah PPJB ditandatangani oleh pihak pembeli dan bank, maka proses pembangunan rumah akan segera dilakukan.

Saat mengecek sertifikat rumah yang akan dibeli ini, kamu harus memastikan apakah sertifikat rumah bisa diganti menjadi nama pembeli atau tidak. Pasalnya, sertifikat rumah yang belum balik nama akan membuat seseorang tidak bisa melakukan alih kredit ke bank lain.

7. Hindari Membayar DP Sebelum KPR Disetujui

Membayar DP
Foto: Canva

Biasanya, ada beberapa developer yang meminta pembeli membayar DP terlebih dahulu sebelum KPR disetujui oleh pihak bank. Namun, hal ini dilarang keras untuk dilakukan, karena khawatir akan terjadi kerugian yang disebabkan oleh pembayaran DP di awal sebelum KPR disetujui tersebut.

Sebelum pinjaman disetujui oleh pihak bank, pembeli tidak boleh membayar Down Payment (DP) ke pihak developer terlebih dahulu. Hal ini terjadi karena tidak ada jaminan KPR dapat disetujui langsung oleh pihak yang bersangkutan.

8. Waspada dengan Developer Berkedok Syariah

Developer Berkedok Syariah
Foto: Canva

Developer syariah memang menjadi pilihan terbaik bagi umat muslim di Indonesia yang hendak membeli rumah. Namun, sekarang ada banyak penipuan jual beli rumah yang mengatasnamakan sebagai developer syariah, sehingga kita harus lebih waspada dengan hal ini.

Ada beberapa developer berkedok syariah yang sudah membangun lahan yang belum dilunasi, karena mereka sudah memiliki rencana untuk menipu pembelinya sejak awal. Hal ini terjadi karena sistem syariah tidak melibatkan perusahaan perbankan, tapi hal ini masih jarang diketahui oleh orang awam.

9. Pelajari Apa Saja Kewajiban Developer

Kewajiban Developer
Foto: Canva

Baik pihak bank, developer, maupun pembeli memiliki kewajiban masing-masing yang harus diketahui sejak awal. Maka dari itu, hal lainnya yang harus diperhatikan saat KPR rumah agar tidak tertipu adalah kewajiban dari pihak developer tersebut.

Biasanya, kewajiban ini akan disebutkan juga dalam PPJB yang telah kami bahas sebelumnya. Jadi, selama proses tanda tangan PPJB pembeli harus benar-benar memerhatikan isi perjanjiannya.

10. Minta Jaminan Pemeliharaan Bangunan

Pemeliharaan Bangunan
Foto: Canva

Cara cek developer rumah apakah terpercaya atau tidak juga bisa dilakukan dengan melihat respons yang mereka berikan saat pembeli meminta jaminan pemeliharaan bangunan. Sebab, biasanya perusahaan developer profesional dapat memenuhi permintaan ini dengan baik.

Namun, pembeli harus memastikan bahwa garansi yang diberikan oleh pihak developer ini sudah tertulis di dokumen perjanjian dan bisa dianggap sah. Hal ini perlu diperhatikan agar kamu tidak mengalami kerugian setelah membeli rumah di sebuah developer tertentu.

Dengan melihat penjelasan yang ada di atas, dapat dipastikan bahwa proses pembelian rumah secara KPR membutuhkan ketelitian yang maksimal. Sebab, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan saat KPR rumah agar tidak tertipu dan menghindari terjadinya kerugian yang jumlahnya cukup besar. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.