Jasad Wanita Muda Tewas Dibunuh Dibungkus Kantong Plastik Dimakamkan

oleh -0 Dilihat
Jasad
Jasad wanita korban pembunuhan Julita Simanjuntak dimakamkan (DN-P)

Jakarta – Jasad Julita Simanjuntak (25) wanita yang ditemukan terikat di kontrakan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet , Jakarta Selatan pada Minggu sore (10/12/2023).

Jenazah Julita dimakamkan setelah menjalani otopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tangisan keluarga pecah tak kuasa melihat jenazah almarhum ketika dimasukkan ke liang lahat.

Selain dikenal dengan sosok yang baik hati, almarhum diketahui tidak pernah bermasalah dengan orang lain.

“Yang kami tahu almarhum itu baik ya, kami kenal baik, jadi soal peristiwa ini kami tidak menyangka.”ujar sepupu korban , Johnson Simanjuntak.

Keluarga berharap, pelaku dapat diberikan hukuman yang maksimal atas perbuatannya. Pihak keluarga mengaku tidak kenal dengan pelaku.

“Ya tentu kami menginginkan pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin, saya tidak tahu ya, kami yakin mungkin karena ada kesempatan saja, kami tidak kenal dengan pelaku, karena selama ini mereka kerja di daerah sana ya, Cikarang,” katanya.

Baca juga: Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung Dimakamkan di Depok

Jasad Wanita Muda Ditemukan Membusuk

Diketahui sebelumnya, Julita Simanjuntak ditemukan tewas mengenaskan dengan posisi kedua kaki, tangan dan mulut dilakban plastik warna putih di sebuah kontrakan Kampung Citarik, RT 01/01, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat, 8 Desember.

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh telah membusuk. Belakangan diketahui, korban tercatat sebagai warga Kampung Bojong Rangkong, RT 01/08, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Saat ditemukan, tubuh korban juga terbungkus dengan kantong plastik sampah warna hitam dari bagian kepala sampai pinggang dan setengah badan dari pinggang sampai kaki di bungkus dengan karung sak semen warna cokelat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penemuan korban berawal dari adanya bau menyengat pada Jumat siang, 8 Desember. Namun aroma tak sedap itu tercium sejak Kamis, 7 Desember.

“Pada saat ditemukan, mayat dalam keadaan tergeletak di lantai. W kemudian melaporkan kejadian ke rumah RT setempat. Menurut W, korban baru mengontrak selama seminggu,” kata Kombes Twedi, Jumat, 8 Desember.

Dirkrimum Polda Metro Jaya mengaku saat ini telah menangkap serta menetapkan pria berinisial AMW sebagai tersangka atas tewasnya Julita Simanjuntak, namun belum dirilis ke media karena masih dalam tahap penyidikan. (DN-P)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.