Dapat Bocoran Masiku Ada Di Indonesia, KPK Tancap Gas Cari Sang Buron

oleh -0 Dilihat
Dapat Bocoran Masiku Ada Di Indonesia, KPK Tancap Gas Cari Sang Buron
KPK Fokus cari buronan Harun Masiku di Indonesia.

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memfokuskan pencarian terhadap Harun Masiku di Indonesia setelah buronan yang sudah lama dicari ini terendus ada di Indonesia.

“Informasi terakhir itu, tentu nanti ke depan kami fokuskan pencarian di dalam negeri, kalau memang betul bahwa yang bersangkutan kemudian telah melintas ke dalam negeri,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Ali mengklaim bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi soal Harun Masiku ada di Indonesia. Sementara sebelumnya, kata Ali, KPK hanya mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku bersembunyi di luar negeri.

KPK kedepannya akan meningkatkan koordinasi dengan Polri berkaitan dengan perburuan Harun Masiku di Indonesia.

“Pencarian yang KPK lakukan tentu kerja sama antara KPK dengan Polri. KPK meminta bantuan dari pihak polri untuk melakukan pencarian,” katanya.

Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Politisi PDIP ini sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. (Red DN/Okz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.