Program Subsidi Tepat di Lampung Capai 85.000 Kendaraan

oleh -0 Dilihat
- Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mencatat untuk wilayah Lampung saat ini terdapat 85 ribu kendaraan yang didaftarkan dalam program subisidi tepat.
- Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mencatat untuk wilayah Lampung saat ini terdapat 85 ribu kendaraan yang didaftarkan dalam program subisidi tepat.

Jakarta – Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mencatat untuk wilayah Lampung saat ini terdapat 85 ribu kendaraan yang didaftarkan dalam program subisidi tepat.

“Kami informasi pula untuk konsumsi BBM jenis Bio Solar di wilayah Lampung sekitar 2.209 kiloliter (kl) per hari,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (21/3/2023).

Ia menyebutkan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melaksanakan perluasan wilayah implementasi uji coba full cycle program subsidi tepat di Provinsi Lampung mulai hari ini Selasa (21/3).

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung program subsidi tepat dengan melakukan pendaftaran, baik melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi maupun pendaftaran secara langsung di SPBU Pertamina,” ujarnya.

Implementasi uji coba full cycle subsidi tepat juga telah mendapat dukungan dari instansi dan pemerintah setempat dengan melaksanakan monitoring di beberapa lembaga penyalur yang ada di Kota Bandarlampung.

“Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui program subsidi tepat agar BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak,” lanjut Nikho.

Ketentuan terkait peruntukan dalam pembelian BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Berdasarkan regulasi tersebut untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda empat, serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.

Adapun bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

Bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi dapat melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id secara langsung, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Selain itu pendaftaran dapat juga dilakukan di SPBU Pertamina.

Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah melalui website yaitu Foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto Kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. (Red)

Baca : DPR Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.