Bandar Lampung – Mulai meresahkan warga, polisi pamong praja (Pol PP) dan Dinas Sosial (dinsos) Kota Bandar Lampung rencananya akan melakukan razia terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Bandar Lampung.
Plt. Kadinsos Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lantaran masih menunggu dari polisi pamong praja (Pol PP) kota Bandar Lampung.
“Belum ada tangkapan dari Pol PP, nanti Pol PP dan Dinas Sosial akan merazia ODGJ sehari atau dua hari kedepan,” kata Aklim Suhadi saat ditanya usai kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPDk di kantor pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung, pada Senin (27/2/2023).
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bandar Lampung, Nurizki mengatakan, rencananya Pol PP bersama dinas terkait bakal melakukan razia ODGJ di wilayah Bandar Lampung, pada Selasa (28/2/2023).
“Besok, tunggu konfirmasi,” kata Nurizki saat dihubungi via WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung mulai resah dengan kehadiran sejumlah orang yang diduga dalam kondisi gangguan jiwa. (Ilham)