Warung Kecil Tak Bisa Jual Gas LPG 3 Kg, Ini Kata Pedagang

oleh -0 Dilihat

Diskursus Network – Penjual gas tidak setuju atas kebijakan pemerintah yang tidak membolehkan warung kecil menjual gas Elpiji 3 Kg.

Reni dan Istianti, pemilik warung yang menjual gas Elpiji 3 Kg di Jalan Sultan Syahril, Pahoman, Bandar Lampung mengaku sangat keberatan dengan kebijakan tersebut.

Menurut keduanya, kebijakan tersebut malah akan membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan gas Elpiji 3 Kg lantaran jarak warung biasanya lebih dekat dengan rumah warga sekitar dibandingkan penyalur resmi.

Sebelumnya pemerintah berencana membatasi penjualan gas melon yang hanya bisa dibeli di penyalur resmi atau sub penyalur (pangkalan).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, rencana ini bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran. (Ilham)

Baca : KPU Lampung Akan Lakukan Uji Publik Dapil Pemilihan Anggota DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.