Lampung Tengah – Tim Gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Bid Dokes Polres Lampung Tengah menggelar razia dan pemantauan obat di sejumlah apotek di Lampung Tengah.
Kepala Satres Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, tim gabungan menggelar razia dan pemantauan peredaran obat di sejumlah titik wilayah hukum polres Lampung Tengah, hal ini dilakukan setelah adanya himbauan kemenkes yang meminta apotek tiak menjual obat sirop karena diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.
“Untuk itu seluruh jajaran Direktorat dan Sat Narkoba jajaran melakukan pengawasan dengan mendatangi apotek yang masih menjual obat yang direkomendasikan untuk ditarik. Jika masih ditemukan apotek yang menjual obat tersebut untuk segera dilakukan pengamanan atau disarankan kepada apoteknya untuk tidak di jual,” ungkap AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, pada Rabu (26/10/2022)
Dalam hal ini, polres mengimbau seluru toko obat dan apotek tidak lagi menjual obat-obat sirup yang diduga memicu gagal ginjal akut misterius kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat harus lebih waspada dan tidak membeli obat jika tidak ada resep dari dokter,” ujarnya.
Sebelumnya pada (19/10/2022), BPOM menyatakan telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Hasilnya, terdapat 5 merk yang disebut memiliki kandungan EG dan DEG melampaui ambang batas ama.
Adapun obat tersebut yakni Termorek sirup (obat demam), Flurin SMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirup (obat dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi demam drops (obat demam). (ilham)