Warga Desa Malangsari Tuntut Komitmen Kejaksaan Tangani Kasus Mafia Tanah

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Puluhan warga korban mafia tanah di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin 17 Oktober 2022.

Kordinator Aksi Ardi dalam aksi ini menuntut komitmen kejaksaan dalam menuntaskan masalah mafia tanah, terlebih perampasan lahan yang ada di Desa Malangsari.

Masyarakat menunggu komitmen kejaksaan dalam merespon kasus ini dan tidak pandang bulu terhadap proses pemberantasan mafia tanah. Oleh karena itu, pihaknya bersama para korban ingin memastikan tindakan dari Kajati Lampung untuk mampu bersikap proposional memberantas mafia tanah di Malangsari.

Terkait aksi tersebut, Koordinator Bidang Intelejen Kejati Lampung, Ahmad Fatoni memastikan kejaksaan akan bersikap netral dan profesional dalam penanganan perkara. Sejak pelimpahan berkas perkara tahap pertama, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk memeriksa berkas tersebut.

Diketahui, Polda Lampung menetapkan lima orang tersangka kasus mafia tanah di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Lima orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial SJO (80), SYT (68), SHN (58), RA (49), dan FBM (44). (Roy)

Baca : Polda Lampung Limpahkan Berkas Mafia Tanah Ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.