13 Parpol Catut Nama 21 Calon Panwascam

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- 13 partai politik (Parpol) di Bandar Lampung kedapatan mencatut 21 nama calon panitia pengawas kecamatan, tanpa sepengetahuan pemilik nomor induk kependudukan. Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Cendrawansah membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap calon panwascam yang namanya dicatut oleh partai politik.

Hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu, 21 panwascam mengaku tidak pernah menjadi bagian dari partai politik yang mencatut namanya. Bawaslu meminta calon panwascam, untuk mengisi formulir sanggahan mengenai keterlibatan dengan partai politik, karena namanya terdaftar dalam sistem informasi partai politik untuk kemudian dihapus. Selain melakukan klarifikasi terhadap calon panwascam, Bawaslu Kota Bandar Lampung, akan memanggil 13 belas partai politik, yang mencatut calon panwascam tanpa sepengetahuan pemilik nik. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.