KPK Tangkap Rektor Unila Diduga Menerima Suap Mahasiswa Baru

oleh -0 Dilihat
WhatsApp Image 2022 06 07 at 3.26.31 PM
Juru Bicara KPK Ali Fikri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/8/2022)

Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.

“Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ucap Ali.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” kata dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Red, DN)

Baca : Rektor Unila Tertangkap Tangan Oleh KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.