Juru Bicara Unila Menunggu Rilis Resmi KPK

oleh -0 Dilihat
Sever Alami Gangguan, Unila Gagal Laksanakan SMMPTN
Unila gagal melaksanakan SMMPTN dikarenakan server yang akan digunakan mengalami gangguan

Bandar Lampung – Pihak Universitas Lampung masih menunggu rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait operasi tangkap tangan terhadap diduga rektor Unila Prof. Dr. Karomani di Bandung, Jawa Barat.

“Posisi saya sekarang dalam konteks berita ini tidak membantah dan tidak membenarkan. Kami masih menunggu rilis resmi KPK,” kata Nanang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Sabtu (20/8/2022).

Menurut Nanang, rektor Unila Prof. Dr. Karomanidi memang sedang berada di Bandung dalam rangka kegiatan Indeks Kinerja Unila (IKU), sekaligus kunjungan kerja dan rapat di sana.

“Rektor bersama wakil dan kepala-kepala biro sedang berada di Bandung dalam rangka kegiatan Indeks Kinerja Unila (IKU), sekaligus kunjungan kerja dan rapat di sana,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, rektor salah satu universitas negeri di Lampung dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu dilakukan KPK pada dini hari tadi.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Mereka kini dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK. Belum diungkapkan latar belakang OTT terhadap rektor itu. (ilham)

Baca : Rektor Unila Tertangkap Tangan Oleh KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.