Bandar Lampung – Bea Cukai Lampung paparkan alasan melakukan penyegelan dan pemeriksaan terhadap Tricon Container US Army di PT Pelabuhan Panjang. Kepala Seksi Kepabeanan Bea Cukai Lampung, Zulfikar Islami menerangkan, Tricon Container US Army merupakan barang impor sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik.
Menurut Zulfikar, barang-barang yang disegel Beacukai merupakan barang legal hanya saja masih dalam proses penyelesaian administrasinya.
Adapun alasan pihaknya melakukan penyegelan agar barang-barang dari Tricon Container US Army tersebut tepat guna dan tepat sasaran. (Ilham – Diskursus Network)
Video : Kelezatan Kue Serabi Solo Yang Tak Lekang Dimakan Zaman