Polisi Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan di LPKA Lampung

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah memeriksa 16 orang saksi, terkait kasus dugaan kekerasan hingga meninggal dunia yang menimpa RF (17) narapidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi baik dari pihak petugas Lapas hingga terduga pelaku pengeroyokan.

16 orang yang diperiksa terdiri dari petugas lapas tujuh orang dan empat orang terduga pelaku pengeroyokan, hingga pihak rumah sakit. Menurut Pandra, dalam proses penyelidikan, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa bukti berupa foto korban, KTP, Kartu Keluarga, dan sejumlah barang bukti lainnya guna kepentingan penyidikan. (ilham -Diskursus Network)

Video : Bisnis Aksesoris Aquscape Lebih Menggiurkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.