Penyelidikan Kematian RF di LPKA Diambil Alih Polda Lampung

oleh -0 Dilihat
http://

Bandar Lampung – Polda Lampung melakukan penyelidikan dugaan kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang remaja berusia 17 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandar Lampung

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang warga binaan. Polda Lampung saat ini masih mengumpulkan data-data dan barang bukti terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D) LPKA Kelas II Bandar Lampung, Andhika Saputra mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan proses penyelidikan terkait kasus tersebut ke Polda Lampung.

Terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh RF, LPKA menyerahkan seluruh prosesnya kepada Polda Lampung. Diketahui, seorang warga binaan LPKA berinisial RF (17) warga Bandar Lampung yang baru menjalani hukuman selama 45 hari meninggal dunia, diduga karena dikeroyok rekan satu sel. (ilham)

Baca : Gubernur Ajak Generasi Muda Ikut Berperan di Sektor Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.