Polda Lampung Selidiki Kematian RF Narapidana di LPKA

oleh -18 Dilihat
WhatsApp Image 2022 07 13 at 17.27.55
Direktur Reserse Krimimal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung

Bandar Lampung – RF seorang remaja berusia 17 tahun tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandar Lampung, Polda Lampung kini tengah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab meninggalnya narapidana tersebut.

Direktur Reserse Krimimal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kita sudah berkoordinasi dengan kepada pihak Lapas dalam rangka proses penyelidikan,” kata Reynold saat dihubungi via WhatsApp, pada Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, selain ke Lapas, pihaknya juga sudah mendatangi rumah korban.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi mengungkapkan tim yang telah dibentuk telah turun untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak, untuk mendalami kasus tersebut.

“Kita telah membentuk tim, untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan di LPKA,” kata dia.

LPKA pun diungkapkannya telah membuat tim, untuk mendalami kasus tersebut. Jika terbukti ada penganiyayaan, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Menurut Farid, penjagaan yang dilakukan di LPKA biasa saja, sebab yang ada di lapas tersebut dinilai masih anak-anak. (ilham)

Baca : Diduga Dikeroyok, Narapidana di LKPA Berusia 17 Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.