Poster Lucu Bernada Satire Bertebaran di Demo 13 April

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 04 14 at 12.28.30
Poster lucu

Bandar Lampung – Ribuan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia telah menggelar aksi unjuk rasa, sama halnya dengan mahasiswa yang ada di Lampung pada Rabu (13/4/2022) telah menggelar demonstrasi di depan kantor gubernur Lampung..

Dari rangkaian demonstrasi mahasiswa akhir-akhir ini ada penampakan gejala yang unik, banyak poster-poster lucu bertebaran. Ini tak bisa dianggap remeh, meski lucu poster-poster jenaka itu efektif mendorong perubahan.

Salah satunya mengkritik pemerintah yang tidak bisa menstabilkan harga minyak goreng di pasaran hingga menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Kritik mereka yang mereka tuliskan di poster mengandung kalimat ‘satire’. Poster dijunjung dalam barisan longmarch ke depan gerbang utama DPRD/Kantor gubernur Lampung.

“Ayang abang ikut demo dulu ya, biar harga BBM turun, lalu kita healing ,” tulisan pada salah satu poster yang dibentangkan seorang mahasiswa.

Ada juga poster kritikan menolak perpanjangan jabatan presiden.

“Pak Jokowi, senggol dong,” tulisan di poster berlatar kuning.

Bahkan yang membawa spanduk dengan tulisan “BBM Naik, begini tanggapan Lesti”,”.

Mahasiswa juga membawa spanduk besar bertuliskan “Yang Ditahan Nafsu Bukan Minyak,” tulis spanduk tersebut.

Mereka turut berorasi menyuarakan kritik-kritik berbagai isu yang menjadi sorotan saat ini dan saling menyanyikan lagu-lagu perjuangan salah satunya “Darah Juang.”

Aliansi ini merupakan gabungan dari sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Lampung.

Berikut 7 Tuntutan Aksi Aliansi Lampung Memanggil tanggal 13 April 2022 di depan Kantor Gubernur Lampung:

1. Tolak kenaikan harga BBM, Indonesia krisis energi
2. Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok
3. Wujudkan Reforma agraria sejati
4. Cabut UU Cipta Kerja
5. Mempermudah Akses Kesehatan Untuk seluruh rakyat Indonesia
6. Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis
7. Hentikan kriminalisasi dan Represifitas Terhadap gerakan Rakyat.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar 8 poin tuntutan. Namun, salah satu tuntutan, yakni mengesahkan RUU TP-KS dihapus lantaran telah disetujui per 12 April 2022. (Red,DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.