Selama Aksi Unjuk Rasa, Polda Imbau Mahasiswa Tetap Patuhi Peraturan

oleh -3 Dilihat
WhatsApp Image 2022 04 12 at 14.52.00
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Bandar Lampung  – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghimbau masyarakat untuk ikuti peraturan yang berlaku dalam menyampaikan sikapnya saat aksi unjuk rasa berlangsung pada Rabu (13/4/2022).

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad Ingatkan mahasiswa dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dalam unjuk rasa pada Rabu tanggal 13 April 2022 agar tetap mematuhi aturan yang ada.

“Diharapkan adik-adik mahasiswa bisa lebih tertib, dengan menggunakan pakaian alamater dan juga menggunakan kartu tanda mahasiswa serta menyepakati batas waktu kegiatan aksi unras berlangsung, sesuai UU No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum,” kata Zahwani Pandra Arsyad, pada Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, dengan mengikuti peraturan yang ada, penyampaian aksi unras damai ini diharapkan tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tak hanya kepada mahasiswa, Polda Lampung juga mengingatkan kepada personel yang terlibat dalam pasukan pengamanan aksi unras untuk tidak membawa senjata api saat bertugas dan bersikap Humanis.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada kita semua khususnya pasukan pengamanan agar tidak membawa senjata api dalam bertugas mengamankan aksi unjuk rasa apalagi di Lampung,” ungakap Zahwani.

Dihimbau pula kepada para awak media yang meliput agar menggunakan identitas lengkap sesuai UU No 40/1999 tentang Pers sehingga rekan awak media dalam bertugas dapat terlindungi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung meminta mahasiswa khususnya di Lampung agar menyampaikan aspirasinya dengan santun, bermusyawarah, dan mufakat.

Selain itu pula Zahwani mengharapkan, kepada mahasiswa  agar selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak terjadinya peningkatan penularan COVID-19 ditengah Pandemi.

“Sampaikan aspirasi secara damai dan satun dengan prinsip menghargai hak asasi manusia (HAM), ditengah masyarakat muslim menjalani Ibadah Puasa Ramadhan tahun 2022,” imbuhnya. (Ilham)

Baca : Viral Diduga Melakukan Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Langsung Klarifikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.