Diiming-imingi Kerja di Singapura, Sembilan Orang Jadi Korban “Human-Trafficking”

oleh -3 Dilihat
IMG 20220216 WA0001 1

Bandar Lampung – Ditkrimum Polda Lampung Berhasil Menggagalkan 9 Perempuan warga Lampung yang menjadi korban “Human-Trafficking” perdagangan orang  akan dikirim ke Singapura, Selasa, 15 Februari 2022.

Dari informasi yang didapat DiskursusNetwork.com, Rabu (16/5/2022) sembilan korban itu rencananya akan dijual ke Singapura pada akhir Februari ini. Para korban merupakan warga Lampung Timur, yang sebelum di kirim ke Singapura terlebih dahulu dibawa ke Ponorogo Pulau Jawa dengan menjalani 1 bulan pelatihan.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan kejadian tersebut dan modus operandi yang digunakan para pelaku yakin, korban ditawarkan mendapatkan gaji besar sebagai pembantu rumah tangga di  Singapura.

“Dengan hanya menggunakan visa kunjungan saja, tanpa melengkapi dokumen resmi selaku TKI,” katanya.

Otak dugaan perdagangan manusia Inisial S Warga Metro masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku  melanggar prosedural ketenagakerjaan melanggar pasal 2 atau pasal 4 UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 15,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.