Bandarlampung- Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil menggagalkan perdagangan gelap satwa dilindungi dan sisik Trenggiling asal Bengkulu di Jalan Lintas
Topik: Perdagangan Satwa Dilindungi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.