Bandarlampung– Kasus penganiayaan majikan terhadap dua orang pekerja rumah tangga (PRT) di Bandar Lampung berujung damai. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum kedua
Topik: Kasusu Penganiayaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.