Diskursusnetwork- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada para pejabat negara untuk mengembalikan aset-aset negara setelah pensiun. KPK mengancam akan mempidanakan para pensiunan
Topik: Aset Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.