Bandarlampung– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan pemasangan stiker pemberitahuan kepada sejumlah lokasi yang menunggak pajak sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Tag: 5 lokasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.