DPRD Bersama Pemerintah Lampung Utara Usulkan 4 Raperda, Salah Satunya Pendidikan Anak Usia Dini

oleh -0 Dilihat

Lampungutara- DPRD bersama pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengusulkan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2024 saat sidang paripurna beberapa waktu lalu. Dari empat Raperda tersebut, ada dua Raperda yang merupakan inisiatif dewan sementara dua raperda lainnya adalah inisiatif pemerintah kabupaten Lampung Utara.

Rapat Paripurna penyampaikan 4 Raperda tersebut dihadiri oleh 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lampung Utara yang dipimpin langsung
Ketua DPRD Wansori serta dihadiri PJ Bupati Lampung Utara Aswarodi. Rapat paripurna juga dihadiri unsur pejabat atau kepala perangkat daerah setempat.

Keempat Raperda yang dibahas kali ini yakni, Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, Raperda tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan di daerah, serta Raperda tentang pembangunan jangka panjang daerah (PJPD) kabupaten lampung utara tahun 2025 – 2045.

Rapat paripurna seharusnya berlangsung dua kegiatan, namun satu agenda yakni LKPJ diskor hingga batas waktu yang tidak ditentukan dan yang langsungkan hanya paripurna tentang penyampaikan 4 Raperda.

PJ Bupati Lampung Utara Aswarodi
PJ Bupati Lampung Utara Aswarodi

Ketua DPRD Lampung Utara Wansori menyebut penundaan dilakukan karena ada hal yang belum diselesaikan oleh Pansus.

“ow iya terkait hal ini ada hal-hal yang belum diselesaikan Pansus kita perlu perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pembahasan ini” jelas Ketua DPRD Wansori.

Sementara itu Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi, mengatakan pihaknya telah mengusulkan dua Raperda tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan Raperda penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

“Kita usulkan dua Raperda untuk dibahas yakni tentang peternakan dan kesehatan hewan, dan juga Raperda Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dengan harapan dapat dilanjutkan ke pembahasan, dan diparipurnakan untuk disahkan hingga menjadi Perda,” kata Aswarodi. (FRDN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.