Terjerat Narkoba, Caleg Terpilih PKS Dibekuk Polisi

oleh -0 Dilihat
narkoba
Sofyan Caleg PKS Terpilih, Ditangkap Polisi Dari Dittipid Narkoba - Bareskrim Polri (sumber: pandi)

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba  Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif terpilih DPR Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Sofyan karena terjerat kasus peredaran narkotika.

Sofyan ditangkap setelah masuk ke dalam daftar pencarian orang selama tiga minggu, penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Empat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di salah satu toko pakaian di kawasan manyak payed kabupaten Aceh Tamiang Sabtu malam.

Sofyan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipid narkoba bareskrim polri, beserta barang bukti 70 kilogram narkotika jenis sabu yang diungkap di Bakauheni Lampung 10 Maret lalu.

Direktur Tipid narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut sofyan berperan sebagai bandar pengendali dan pemodal dalam jaringan internasional, ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang WNI yang berada di Malaysia.

Baca Juga: Pabrik Narkotika Rumahan Digerebek di Semarang 2 Tersangka Ditangkap

Berdasarkan hasil penyelidikan mukti menjelaskan Sofyan menggunakan sebagian hasil penjualan narkobanya sebagai modal biaya saat menjadi caleg.

” Ya ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi introgasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia mencaleg”, tegas Mukti Juharsa.

Mukti menambahkan pihaknya juga masih mendalami terkait dugaan narkopolitik dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Atas tindakannya tersangka Sofyan diancam dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda maksimal sepuluh miliar rupiah.

(DN-Pandi)

Dapatkan Informasi Lainnya Dari Diskursus Network Melalui Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.