Dasco Buka Suara Soal Pengajuan Amicus Curiae Megawati Ke MK

oleh -0 Dilihat
IMG 20240417 15070051
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (17/04/2024)

Jakarta- Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal pengajuan Amicus Curiae Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi.

“Ya kita kan sama-sama tahu bahwa Amicus Curiae itu adalah pendapat hukum bagi yg berkepentingan namun tidak terkait dan tidak berkepentingan langsung,” kata Dasco saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/04/2024).

Dasco menyebut, subtansi dari Amicus Curiae yang diajukan Megawati tersebut talah disampaikan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Menurutnya, hal tersebut sudah dipatahkan pada sidang perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di MK.

“Untuk itu sebagai substansi juga kita sudah sama-sama tahu bahwa apa yg dituangkan dalam Amicus Curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Dasco, Amicus Curiae juga tidak terdapat pada undang-undang MK maupun Pemilu sebagai pertimbangan hakim dalam memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024.

“Oleh karena itu di dalam rezim undang-undang MK maupun undang-undang Pemilu itu tidak ada kemudian namanya Amicus Curiae itu dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan hakim,” jelasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.