Peningkatan Jumlah Pemohonan PHPU Pada 2024

oleh -0 Dilihat
PHPU
Ketua MK RI, Suhartoyo

Jakarta – Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menyoroti peningkatan jumlah pengajuan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Umum 2024, yang mencakup baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg), dibandingkan dengan periode sebelumnya di tahun 2019. Hingga tanggal 24 Maret 2024, tercatat ada 273 pengajuan, melebihi angka tahun 2019 yang sejumlah 262 kasus.

Menurut Suhartoyo, total kasus yang diajukan ke MK masih berpotensi bertambah seiring dengan proses pelayanan dan verifikasi dokumen yang masih berlangsung. MK menerima pengajuan baik dari partai politik maupun individu calon legislatif.

“Kalau secara jumlah masih banyak yang sekarang. Dulu kan 262, ini prediksinya bisa lebih,” ujar Suhartoyo dilansir dari situs MK RI, Jakarta pada Minggu (24/3/2024).

Baca juga: Demo Putusan Mahkamah Konstitusi, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Suhartoyo mengungkapkan bahwa prosedur ini diatur dalam peraturan MK yang memungkinkan pengajuan baik secara kolektif maupun perseorangan.

“Jumlah akan meningkat, karena yang perseorangan nanti akan dikeluarkan (dari permohonan yang diajukan partai). Karena kan pengajuan permohonan itu bisa partai, bisa perorangan, Peraturan MK-nya kan begitu,” jelas Suhartoyo.

Pada pemilu 2019, terdapat satu kasus perselisihan terkait Pilpres yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sementara sisanya berkaitan dengan pileg. Untuk pemilu 2024, hingga saat ini terdapat dua pengajuan terkait Pilpres dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta 271 kasus lain yang terkait dengan anggota legislatif.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.