Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Orang Internasional Libatkan 1.047 Mahasiswa

oleh -0 Dilihat
jaringan perdagangan
Karo Penmas Divisi Hukas Polri,Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Jakarta – Dalam operasi besar-besaran, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah jaringan perdagangan orang internasional yang melibatkan lebih dari seribu mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari KBRI Jerman mengenai empat mahasiswa Indonesia yang mengalami masalah selama menjalani program magang di Jerman.

Investigasi mendalam yang dilakukan oleh penyidik menunjukkan bahwa sebanyak 1.047 mahasiswa telah menjadi korban praktik tidak etis ini, yang melibatkan 33 universitas di Indonesia. Mahasiswa-mahasiswa ini dikirim ke Jerman melalui program yang seolah-olah menawarkan kesempatan magang dalam kerangka “Kampus Merdeka”, namun pada kenyataannya, mereka dipaksa untuk melakukan pekerjaan kasar yang tidak sesuai dengan bidang studi mereka.

Penyidikan yang dilakukan telah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang berinisial A-R, A, SS, AJ, dan MZ. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini dan telah merencanakan pengiriman mahasiswa dengan modus yang sangat terorganisir.

Baca juga: Ditawari Prabowo Untuk Bergabung, Surya Paloh: Lihat Perkembangan Kedepan, Masih Fifty-Fifty

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Hukas Polri, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

“Kami masih koordinasi intensif dengan KBRI di Jerman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mengungkap lebih lanjut jaringan ini dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (21/03/2024).

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi lembaga pendidikan di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerjasama dengan pihak luar, khususnya yang berkaitan dengan program pertukaran atau magang mahasiswa. Pemerintah dan semua pihak terkait diminta untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, khususnya para mahasiswa yang sedang mengejar pendidikan dan pengalaman profesional.(DN-P)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.