Terima 20 Aduan Dugaan Pelanggaran Rekapitulasi, Bawaslu Siap Hadapi PHPU Di MK

oleh -0 Dilihat
IMG 20240321 15110118

Jakarta- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut telah menerima 20 aduan dugaan pelanggaran saat rekapitulasi.

Selain itu, Bagja juga mengaku tengah menyiapkan data penanganan pelanggaran Pemilu 2024 untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan Rahmat Bagja saat diwawancarai di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/03/2024) malam.

Bagja menyebut, Bawaslu telah menerima sebanyak 20 aduan pelanggaran saat rekapitulasi nasional.

“Kalau laporan per rekapitulasi, antara 20-an ya. Kan ada catatan khusus kemarin. Ini residunya ada di catatan khusus, kemudian juga nanti teman-teman peserta Pemilu bisa melakukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Bagja.

Menurutnya, saat ini pihaknya telah menyiapkan data penanganan pelanggaran dan data terkait dengan hasil pengawasan.

“Sekarang kami menyiapkan teman-teman, untuk data penanganan pelanggaran dan data terkait dengan hasil pengawasan pada hari H juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan, Bawaslu juga tengah melakukan penanganan terkait permasalahan saat rekapitulasi yang diduga melibatkan penyelenggara Pemilu.

“Juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin, yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara misalnya,” ungkapnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.