Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan digantinya Penjabat (PJ) Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki tidak ada unsur Politisasi.
Tito menyebut, pergantian PJ Gubernur Aceh, dari Ahmad Marzuki kepada Bustami Hamzah dilakukan lantaran masa jabatannya telah habis.
“Sudah satu tahun delapan bulan, sudah cukuplah, gantian. Kita belum ada Pj (penjabat) satu tahun delapan bulan,” kata Tito Karnavian saat diwawancarai di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada Jum’at (15/03/2024).
Tito membantah, bahwa pergantian tersebut tidak ada kaitannya dengan kekalahan suara pasangan calon Capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Aceh.
Sebelumnya, Bustami Hamzah resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Bustami dilantik oleh Mendagri, Tito Karnavian di kantor Kemendagri, pada Selasa (13/03/2024).
Diketahui, pada rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pasangan Anies-Muhaimin mampu mendulang suara sebanyak 2.369.534, sedangkan pasangan Prabowo-Gibran memperoleh sebanyak 787.024 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud 64.677 suara. (Ilham)