50 Tokoh Surati 5 Ketum Partai Desak Hak Angket

oleh -0 Dilihat
tokoh

Jakarta – Sejumlah 50 tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk dari kalangan akademis, aktivis sosial, hingga seniman, telah mengirimkan surat kepada pemimpin-pemimpin partai politik yang mendukung pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Mereka mendesak penggunaan hak angket oleh DPR untuk menyelidiki kemungkinan kecurangan dalam Pemilu 2024. Para figur tersebut menekankan pentingnya hak angket di DPR sebagai respons terhadap kegelisahan publik dan untuk mencegah potensi kerusuhan serta penentangan terhadap lembaga kekuasaan.

Surat tersebut, diterima oleh Diskursus Network, berisi permohonan kepada para pemimpin partai politik untuk mengaktifkan hak angket DPR terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, tertanggal 8 Maret 2024. Diantara penulis surat terdapat tokoh-tokoh seperti Faisal Basri, seorang ekonom terkemuka; Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar, pengajar hukum; serta Busyro Muqoddas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Surat itu dikirimkan ke ketua partai-partai besar seperti Megawati Soekarnoputri dari PDI Perjuangan, Surya Paloh dari Nasdem, dan lainnya, pada tanggal 9 Maret 2024. Inti dari surat tersebut adalah permintaan kepada para pemimpin partai politik untuk mengerahkan anggota fraksi mereka di DPR guna memulai penyelidikan atas dugaan-dugaan kecurangan yang merusak integritas Pemilu 2024.

Baca juga: Partai Nasdem Persiapkan Hak Angket dengan Langkah Konkret

Para penandatangan surat menyatakan keyakinan mereka bahwa partai politik memegang peranan kunci dalam menjaga hukum, penegakan hukum, dan demokrasi di Indonesia. Mereka mendorong agar hak angket segera digulirkan mengingat meningkatnya kecurigaan akan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama pemilihan umum yang berlangsung pada 14 Februari.

Surat tersebut mengungkapkan kekhawatiran mendalam akan dampak negatif yang dapat timbul dari dugaan kecurangan tersebut, tidak hanya merusak nilai-nilai demokrasi, namun juga potensi meningkatnya ketidakpatuhan dan kekacauan sosial.

”Kesemuanya itu meninggikan keburukan kekuasaan karena berpijak pada sifat durjana serta sekaligus mendekonstruksi dan mendelegitimasi kehormatan presiden selaku pemimpin negara maupun anggota dewan selaku wakil rakyat,” ujar para tokoh dalam surat.

Para tokoh ini menegaskan pentingnya mengungkap dan mengatasi dugaan kecurangan untuk menjaga kehormatan proses demokrasi melalui pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan salah satunya melalui Hak Angket DPR RI.

”Itu sebabnya, tidak ada pilihan lain, kami menilai bahwa kita harus menyelamatkan hukum, penegakan hukum serta demokrasi dan demokratisasi di Indonesia melalui pemilu jujur, adil dan bersih dari praktik kecurangan,” tulisnya. (DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.