Maraknya Tambang Ilegal, Dampak Buruk Hingga Tindakan Tegas Yang Perlu Dilakukan

oleh -0 Dilihat
Maraknya Tambang Ilegal, Dampak Buruk Hingga Tindakan Tegas Yang Perlu Dilakukan
Sumber: Canva

Jakarta- Keberadaan PETI atau Pertambangan Tanpa Izin semakin hari semakin menjamur. Keberadaan tambang ilegal ini sangat masif dan telah tersebar di seluruh komoditas mineral atau batubara.

PETI memiliki dua kelompok, yaitu kelompok berskala kecil yang seringkali dilakukan oleh warga setempat. Sementara untuk PETI atau pertambangan ilegal skala besar dilakukan oleh badan usaha menggunakan peralatan tambang yang sangat lengkap.

Kegiatan pertambangan tanpa izin atau yang ada di sejumlah daerah, terutama di Indonesia memang sedang marak terjadi. Untuk aktivitas tambang ilegal tersebut bisa memicu adanya harga komoditas batubara dan mineral yang terus menguat di beberapa tahun terakhir ini.

Tentu hal ini disebabkan karena beberapa penyebab dan alasan. Tambang ilegal menjamur, mengapa? solusinya apa? berikut ini penyebab yang mendasarinya, yaitu:

1. Adanya Pembiaran Dari Pihak Berwenang
Perizinan tambang rakyat untuk saat ini memang dikatakan cukup sulit, dikarenakan belum optimalnya komitmen dari pihak pemerintah daerah dalam hal menerapkan Perda Wilayah Pertambangan Rakyat atau BPR dan juga Izin Pertambangan Rakyat atau IPR.

Adanya Pembiaran
Sumber: Canva

Untuk IPR merupakan izin melaksanakan usaha pertambangan di wilayah pertambangan rakyat dalam, luas wilayah dan investasi yang terbatas. Bisa dikatakan bahwa pihak berwenang terlalu membiarkan masyarakat melakukan pertambangan tanpa adanya izin.

2. Kurangnya Pengawasan
Penyebab yang kedua yaitu kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah. Memang aktivitas pertambangan tanpa izin atau tambang ilegal tidak dapat dilepaskan dari adanya nilai perekonomian yang diperoleh pihak masyarakat.

Sudah banyak sekali masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya melalui aktivitas ilegal tersebut. Padahal pertambangan ilegal yang dilakukan di daerah tertentu mampu memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

3. Kurangnya Fasilitasi Perizinan
Kurangnya fasilitasi perizinan dari pihak pemerintah ternyata juga menjadi penyebab tambang ilegal menjamur. Tentu permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara memberikan fasilitas IUP atau Izin Usaha Pertambangan atau Izin Pertambangan Rakyat atau IPR.

Solusi Menindak Tegas Upaya Tambang Ilegal

Pertambangan ilegal yang akhir-akhir ini sedang heboh dibicarakan adalah aksi dari oknum yang menginginkan jalan pintas dengan cara menebang serta memperoleh keuntungan dalam jumlah yang besar.

Sebenarnya pihak dari pemerintah tidak pernah melarang para masyarakat mencari nafkah di dalam sektor pertambangan. Akan tetapi dalam mencapai hal tersebut pastinya terdapat sejumlah regulasi yang perlu diikuti.

pencegahan
Sumber: Canva

Pihak pemerintah membuka peluang siapapun boleh ikut serta pertambangan, karena izin pertambangan rakyat dilonggarkan dapat mencapai 100 hektar yang dikelola masyarakat umum. Namun harus diurus izinnya agar bisa dilakukan pemantauan dalam membantu serta menatanya.

Berdasarkan dari penyebab yang ada di atas, tentu pihak pemerintah harus menindak tegas bagi oknum yang melakukan tambang ilegal. Kondisi inilah yang bisa merugikan banyak pihak.

Tidak hanya potensi kerusakan wilayah dikarenakan praktek yang tidak mengindahkan kaidah lingkungan keamanan kesehatan, keselamatan atau lingkungan saja. Hal ini juga bisa merugikan negara dikarenakan pelaku tidak menyetor royalti atau pajak.

Padahal sumber daya alam di bawah permukaan tanah adalah kekayaan yang dikuasai negara. Dengan begitu, untuk bisa memperolehnya harus mendapatkan izin yang berasal dari pihak berwenang.

Agar bisa meminimalisir sekaligus memberantas habis pertambangan ilegal, maka disarankan agar diberlakukan upaya hukum. Lalu tambang ilegal menjamur, mengapa? solusinya apa? Silahkan mengecek informasi berikut:

1. Menetapkan Hukum
Perlu diketahui bahwa pertambangan batubara dan mineral sudah diatur dalam pasal 158 UU nomor 3 tahun 2020, menyatakan bahwa tindakan PETI adalah kejahatan. Sehingga pelaku akan dikenakan pertanggungjawaban pidana.

Untuk penegakan hukum pidana bisa berupa penal atau non penal. Hal ini juga bisa dilakukan dalam upaya pencegahan atau penindakan PETI.

2. Adanya Supervisi Kementerian dan Lembaga
Solusi yang kedua tidak hanya menegakkan hukum sesuai dengan pasal dan Undang-Undang yang berlaku. Akan tetapi bisa dilakukan supervisi antara lembaga dan kementerian dengan tujuan supaya pemberantasan praktek ilegal dapat berhasil.

Selain itu, untuk memberantas aktivitas PETI ini harus diberlakukan upaya hukum dengan sifat multilektor dan juga disertai koordinasi antar instansi yang terkait.

3. Disediakan Satgas Penanggulangan PETI
Perlu diketahui dengan baik bahwa satgas tidak hanya bersifat untuk penegakan hukum saja, melainkan juga melakukan fasilitasi pembinaan dan juga supervisi.

Hal ini bisa meminimalisir adanya penambangan ilegal yang semakin hari semakin menjamur dan memberikan dampak yang negatif untuk semua pihak.

4. Pentingnya Komitmen yang Tinggi
Penyebab tambang ilegal menjamur, mengapa? solusinya apa? bisa dilakukan dengan pemberlakuan komitmen yang tinggi dari pihak stakeholder yang terkait dengan tujuan agar bisa mengatasi permasalahan PETI.

Salah satu cara supaya kinerjanya bisa terorganisir komprehensif dan lintas sektor bisa mengatasi persoalan penting, yaitu adanya satgas yang bisa membantu serta menjunjung tinggi komitmen yang ada.

Dampak Buruk

PETI telah mengabaikan kewajiban-kewajiban, baik itu terhadap negara atau terhadap lingkungan masyarakat sekitar. Bisa dikatakan, mereka tidak tunduk terhadap kewajiban sebagaimana yang sudah diberikan pada pemegang IUP dan IUPK.

Masalah pertambangan
Sumber: Instagram

Terutama untuk melakukan penyusunan program pengembangan serta pemberdayaan masyarakat. Salah satunya yaitu pengalokasian dana. Tahukah kamu? Bahwa ternyata tambang ilegal menjamur, mengapa? solusinya apa? mampu memberikan dampak yang buruk terhadap negara atau lingkungan sekitar, seperti berikut ini:

1. Memicu Adanya Konflik
Dampak negatif yang pertama yaitu adanya pemicu konflik sosial yang ada di masyarakat. Memang aktivitas PETI sering kali menimbulkan gangguan keamanan yang ada di masyarakat. Salah satunya yaitu adanya gangguan kesehatan yang disebabkan karena adanya paparan bahan kimia.

2. Menimbulkan Dampak Kerusakan
Dampak buruk yang kedua yaitu adanya dampak kerusakan yang mana hal ini tidak memiliki mekanisme reklamasi maupun pengelolaan limbah. Secara umum, lahan bekas PETI menggunakan metode tambang terbuka, maka tidak beroperasi dan meninggalkan genangan air dan void.

Oleh karena itu, lahan tersebut tidak bisa dimanfaatkan kembali dengan baik. Sedangkan semua kegiatan PETI tidak mempunyai fasilitas untuk pengelolaan air asam tambang. Dengan demikian, genangan-genangan air dan air yang mengalir di lokasi PETI sifatnya asam.

3. Tidak Memberikan Kontribusi
Sangat disayangkan sekali bahwa adanya pertambangan ilegal ini mampu menimbulkan kesenjangan perekonomian dikarenakan mereka tidak memberikan kontribusi untuk ekonomi dan keuangan negara.

Hal ini dikarenakan mereka tidak membayar pajak atau PNBP. Potensi kerugian negara bisa dirasakan dikarenakan praktek pertambangan ilegal yang ditaksir bisa mencapai hingga puluhan triliun per tahunnya.

4. Kehilangan Penerimaan Negara
Dampak buruk selanjutnya yaitu adanya potensi kehilangan penerimaan negara dari setiap aktivitas pertambangan emas ilegal yang bisa mencapai hingga 38 triliun per tahun. Sedangkan pertambangan non emas kisaran 315 miliar per tahunnya.

Memang tambang ilegal menjamur, mengapa? solusinya apa? seperti apa yang sudah dijelaskan di atas bahwa sebenarnya praktek pertambangan ilegal melanggar Undang-Undang nomor 3, 2021 yang menjelaskan mengenai perubahan terhadap Undang-Undang nomor 4 tahun 2009.

Dalam Undang-Undang Tersebut mengatakan perihal pertambangan mineral dan batubara. Orang yang melakukan pertambangan tanpa izin akan dipidana penjara paling lama 5 tahun dengan denda paling banyak 100 miliar. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.