Keluarga Korban Kabel Menjuntai Sultan Melawan Kapolda Metro Jaya

oleh -0 Dilihat
sultan
Keluarga korban kabel menjuntai Sultan Rifat melapor ke Polda Metro Jaya (DN-P)

Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa korban jeratan kabel menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Sultan Rifat Alfatih dan orang tuanya terkait laporan polisi yang dilayangkan terhadap PT Bali Tower.

Sultan Rifat Alfatih dan juga orang tuanya mengaku kecewa dan tertekan terkait pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa PT Bali Tower tidak melakukan kesalahan dan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Setelah kurang lebih 3 jam diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Sultan Rifat Alfatih didampingi orang tuanya keluar dari gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat sore (05/01/2024)

Dalam pemeriksaan hari ini orang tua Sultan Rifat Alfatih mengatakan anaknya dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik terkait kecelakaan yang dialaminya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan tersebut.

“Jadi kedatangan kami ke Polda Metro hari ini adalah untuk melengkapi keterangan yang diperlukan oleh penyidik dalam rangka laporan yang kami buat terkait dengan terjeratnya leher Sultan pada saat melintas di Jalan Antasari Raya itu tadi ada 12 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik terkait dan lain-lain daripada motor itu sendiri,” ucap orang tua Sultan Rifat, Fatih Nurul Huda.

Baca juga: Kabel Jakarta Semrawut, Pemprov DKI Ultimatum Provider Kabel Optik

Fatih mengaku kecewa atas pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya, dirinya berharap agar kasus yang sedang dialami anaknya tersebut menemui titik terang.

“Kalau pernyataan pak Kapolda hari Kamis tanggal 28 Desember 8 desember itu membuat kami syok ya apalagi sultan sampai drop bahkan sempat demam juga malamnya mendengar kabar tersebut tadi saya tidak menanyakan apapun lagi karena sudah mendapatkan satu klarifikasi dan keterangan sebelumnya karena tanggal 29 hari Jum’at saya datang kemari juga bertemu dengan penyidik dan disampaikan bahwa proses kejadian anak saya ini itu masih berjalan,” kata Fatih.

Korban Sultan Rifat Alfatih juga mengaku kaget dan sempat drop setelah mendengar pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang menyebut PT Bali Tower tidak melakukan kesalahan.

“Kalau dari saya sendiri seperti yang disampaikan ayah saya saya juga cukup kaget dan langsung drop mendengar informasi dari pak Kapolda itu yang menyatakan seperti itu jadi mungkin saya nggak perlu berbicara lebih panjang lagi tadi juga udah dijelasin oleh ayah saya,” ucap korban kabel menjuntai, Sultan Rifat Alfatih.

Sebelumnya, pada saat ditanyai oleh awak media pada tanggal 28 Desember tahun 2023 lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan dalam kasus kecelakaan tersebut PT Bali Tower tidak melakukan kesalahan sehingga tidak bisa di proses pidana.

“Sultan ini setelah kami nilai bahwa tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya belum jelas ini orang mengendarai kendaraan sepeda motor kebelit kabel kabel itu miliknya Bali Tower padahal Bali Tower tidak melakukan kesalahan ada sebelumnya yang menabrak dia sehingga kabelnya turun nah yang menabrak tiang ini belum ketemu kalau dari Bali Tower sendiri tidak ada pidananya mau diproses bagaimana ini terjadi kesalahan kelalaian atau kesengajaan” keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.(DN-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.