Soal RUU DKJ, Mendagri Sebut Pemerintah Tidak Setuju Penunjukan Langsung

oleh -0 Dilihat
Mendagri Tito Karnavian soal RUU DKJ
Mendagri Tito Karnavian

Jakarta- Menteri dalam negeri Tito Karnavian memberikan tanggapan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini ramai dibicarakan. Tito menyebut penunjukan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden, menurutnya pemerintah dalam posisi menolak usulan itu.

“Pemerintah tidak setuju (penunjukan langsung),” kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Senin (7/12/2023).

Tito mengatakan RUU DKJ ini merupakan inisiatif dari DPR. Dalam proses pengesahannya menjadi Undang-Undang ada serangkaian tahapan yang harus dilalui seperti pembahasan dengan pihak Pemerintah.

Ia pun mempertanyakan alasan atau ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden di Jakarta nanti, yang mana sebelumnya dilakukan melalui Pilkada.

Sementara itu Juru Bicara Timnas Anies-Cak Imin (AMIN) Billy David menanggapi salah satu pasal dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal Gubernur Jakarta akan ditunjuk Presiden. Ia menyebut hal tersebut kental dengan semangat otoritarianisme.

“Kita melihat dari situ sangat terasa sekali semangat otoritarianisme lebih berkuasa sekarang,” kata dia saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Kamis, 7 Desember 2023.

Sebagai informasi, RUU DKJ usulan inisiatif DPR RI, Pasal 10, memuat bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan dibantu oleh wakil gubernur. Gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.