Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bupati Sorong

oleh -0 Dilihat
BPK
Anggota BPK RI, Pius Lustrilanang

Jakarta – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang penuhi panggilan tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (01/12/2023).

Pius tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan menggunakan jaket, masker, dan topi yang menutupi wajahnya. Pius memilih diam saat ditanya oleh awak media, dan langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

KPK telah lakukan dua kali pemanggilan terhadap Pius, namun tidak hadir dengan alasan sakit.

“Pius Lustrilanang anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan, jadwalnya memang Kamis tanggal 30 November tapi konfirmasi kepada tim KPK bahwa yang bersangkutan akan hadir pada tanggal 1 Desember 2023,”  kata Jubir KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah lakukan penggeledahan dan penyegelan terlebih dahulu pada ruang kerja Pius pada Selasa 15 November lalu ketika terjadi tangkap tangan penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan kawan kawan.

Baca juga: KPK OTT Pj Bupati Sorong dan Pejabat BPK

Ujar Ali, dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaanBPK di kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

“Tentu kami berharap saksi ini bisa hadir untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka terkait dugaan korupsi suap hasil temuan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Ali.

Keterangan Ali Fikri, KPK juga telah umumkan 6 dari 10 orang yang terjaring tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong sebagai tersangka kasus suap dan langsung dilakukan penahanan.

Keenam tersangka dimaksud, yakni Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati Sorong, Efer Segidifat selaku kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle, selaku staf BPKAD Kabupaten Sorong

Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing selaku kepala perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat dan David Patasaung selaku ketua tim pemeriksa.

Dalam perkara ini, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. (DN-P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.