Waduh, Rumah Produksi Di Jaksel Produksi 120 Film Dewasa Raup Untung Ratusan Juta

oleh -0 Dilihat
Waduh, Rumah Produksi Di Jaksel Produksi 120 Film Dewasa Raup Untung Ratusan Juta
Rumah produksi di Jakarta Selatan yang memproduksi hingga 120 film panas, berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. (Ils)

Jakarta- Rumah produksi di Jakarta Selatan yang memproduksi hingga 120 film panas, berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ratusan film porno yang diproduksi diperankan oleh artis, model hingga selebgram tersebut dijual dengan sistem langganan. Dalam satu tahun beroperasi rumah produksi film panas tersebut meraup keuntungan hingga Rp 500 juta.

“Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Sistem langganan yang ditawarkan rumah produksi kepada para pelanggannya cukup bervariasi. Mulai dari berlangganan satu hari, satu pekan sampai dengan satu tahun dan tentunya harga yang dipatok pun beragam.

Begitu juga dengan bayaran yang diterima para pemain film bervariasi mulai dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 15 juta. Besaran bayaran tergantung dari seberapa besar pengaruh pemeran tersebut.

Dalam kasus ini penyidik telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya segera memblokir website dan nomor rekening tersangka pemilik rumah produksi yang telah membuat ratusan film porno lokal.

Selain pemblokiran website, Ditreskrimsus juga bakal memblokir nomor rekening rumah produksi tersebut. (Red DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.