Mantan Rektor UIN RIL Nyumbang Ratusan Juta Untuk Pembangunan LNC

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), Mohammad Mukri, mengaku ikut memberi infak hingga ratusan juta untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC).

Hal itu terungkap saat sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada Kamis (16/3/2023).

Mantan Rektor UIN RIL sekaligus Ketua PBNU Lampung, Mohammad Mukri mengaku menyumbangkan uang tunai senilai ratusan juta rupiah untuk pembangunan gedung LNC.

Dalam bukti yang ditampilkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Mukri diketahui ikut menyumbang uang tunai senilai Rp300 juta.

Menurut Mukri, ia menyumbang karena kapasitasnya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung kala itu. Ia membantah, uang sumbangan tersebut untuk menitipkan calon mahasiswa ke Unila.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (20/8/2022) KPK menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Keempat tersangka tersebut adalah mantan Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi, Ketua Senat Unila, M Basri, serta pihak swasta, Andi Desfiandi. (Ilham)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.