Kantor BPN Lamtim Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga

oleh -0 Dilihat
Polda Lampung geledah Kantor BPN Lampung Timur terkait kasus korupsi bendungan Margatiga pada Senin (13/3/2023)
Polda Lampung geledah Kantor BPN Lampung Timur terkait kasus korupsi bendungan Margatiga pada Senin (13/3/2023)

Lampung Timur – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur terkait kasus korupsi Bendungan Margatiga, pada Senin (13/3/2023).

Tim yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo yang diwakilkan oleh Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yustam Dwi Heno bersama Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing mendatangi langsung kantor BPN Lampung Timur dan didampingi oleh Kepala BPN Lampung Timur Joni Imron.

Kasubdit III, Yustam Dwi Heno mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tahap penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

“Ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait dengan adanya kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah kita lakukan sesuai SOP,” kata Yustam.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga yang dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, pada tahun 2022.

“Kami berharap kasus ini segera selesai tanpa adanya hambatan oleh sebab itu kami menangani dengan serius,” tegasnya. (Ilham)

Baca : Sineas Asal Lampung Telurkan Film Bergenre Horor Berjudul “Sukmailang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.