Bawaslu Lampung Berharap DKPP Memberikan Putusan Adil

oleh -0 Dilihat
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) gelar sidang terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 48-PKE-DKPP/XII/2022, Senin (16/1/2023) terhadap Bawaslu Pesisir Barat.(Roy)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) gelar sidang terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 48-PKE-DKPP/XII/2022, Senin (16/1/2023) terhadap Bawaslu Pesisir Barat.(Roy)

Diskursus Network – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Lampung berharap agar DKPP bisa memberi putusan secara adil.

“Kami dari Bawaslu Provinsi Lampung yang telah mengikuti sidang dari awal hingga akhir, kami berharap DKPP bisa memutus seadil-adilnya,” kata Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Lampung, Suheri saat diwawancara, Selasa (17/1/2023).

Bawaslu Lampung telah mendengar jawaban teradu dalam hal ini Bawaslu Pesisir Barat dan mengikuti jalannya sidang sejak awal hingga akhir.

“Saya yakin tidak bersalah dan hanya direhabilitasi. Kami berharap DKPP dapat memutus dengan seadil-adilnya,” kata dia.

Perihal adanya dugaan penyodoran rekomendasi oleh panwascam, dijelaskannya bahwa dari usulan tersebut, camat sudah menyampaikan dan menyetujui rekomendasi.

“Tetapi karena ada arahan maka camat menarik kembali dan itu sudah sesuai dengan kesaksian dari camat yang dihadirkan oleh pihak pengadu,” kata dia.

Usai sidang, Ketua Majelis Hakim DKPP dalam perkara ini M Tio Aliansyah mengungkapkan akan dilakukan rapat pleno untuk mengambil keputusan. Sebagai informasi sidang DKPP belum dapat diputuskan lantaran harus menjalankan pleno terlebih dahulu.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) telah menggelar sidang terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 48-PKE-DKPP/XII/2022, Senin (16/1/2023) terhadap Bawaslu Pesisir Barat.

Sidang dengan agenda mendengar keterangan pengadu, Inspektorat Pesibar Hendri Dunan, tiga teradu, saksi-saksi, dan pihak terkait digelar di aula kantor KPU Lampung.

Dalam sidang DKPP, Bawaslu Pesisir Barat Lampung jadi pihak teradu terkait penujukan kepala kesekretariatan di tiap kecamatan. Adapun pihak teradu adalah Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah dan dua anggotanya, Kodrat dan Heri Kiswanto.

Ketiganya ditetapkan sebagai teradu I sampai III atas dugaan rekayasa penetapan kepala sekretariat Panwascam 11 kecamatan di Kabupaten Pesibar.

Di dalam persidangan, 11 camat di Pesibar memberikan keterangan bahwa saat pengajuan rekomendasi kepala sekretariat, anggota Panwascam sudah menyodorkan beberapa nama. Meskipun bukan berasal dari staf atau pegawai kecamatan. (Red/DN)

Baca : KPU Lampung Lakukan Pemetaan TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.