Eva Dwiana Targetkan Pasar Pasir Gintung Jadi Aset Pemkot

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menargetkan Pasar Pasir Gintung menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, hingga saat ini lahan yang dijadikan Pasar Pasir Gintung masih milik PT. KAI Divre IV Tanjung Karang. Eva mengatakan hal ini pun telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo disela-sela kunjungannya di Pasar Pasir Gintung.

Pemkot Bandar Lampung agar mengirimkan surat ke pusat, untuk mengurus kepemilikan aset. Saat ini, bangunan Pasar Pasir Gintung berdiri diatas lahan milik PT. KAI Divre IV Tanjung Karang berdasarkan Grondkaart atau peta tanah yang sudah tidak diakui kekuatan hukumnya sejak 20 tahun pasca disahkannya UU No. 5 Tahun 1960 tentang UUPA. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.