Disdikbud Bantah Adanya Surat Edaran Baru, PTM Tetap 100 Persen

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Beredar informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) dan online.   Hal ini pun dibantah oleh Disdikbud Kota Bandar Lampung melalui Mulyadi selaku Kabid Kelembagaan Disdikbud yang menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Kota Bandar Lampung tetap menyelenggarakan  PTM 100 persen, tanggal 15 Juli 2022 Disdikbud telah mengeluarkan surat tentang pedoman PTM 100 persen. Diungkapkan Mulyadi, ada salah satu sekolah swasta yang diduga salah kaprah dalam isi surat tersebut, sehingga beredar informasi yang tidak benar. Untuk saat ini, PTM 100 persen berjalan dengan baik dan tidak ada kendala. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.