Narapidana 17 Tahun Tewas di LPKA, Tubuh Dipenuhi Luka Lebam

oleh -52 Dilihat

Bandar LampungĀ  – Narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Bandar Lampung, berinisial RF (17) tewas dan disekujur tubuhnya pun ditemukan luka lebam.

Ibu RF, Rosilawati (57) mengatakan, anaknya meninggal dunia pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 17. 00 WIB dengan luka lebam disekujur tubuhnya, hingga satu kakinya lumpuh dan tidak bisa berbicara lagi. Diketahaui RF (17), warga Bandar Lampung sedang menjalani pembinaan di LPKA kelas II Bandar Lampung setelah diduga karena kenakalan remaja.

Sementara itu, Nira Oktasari (30) kakak RF menduga adiknya tewas setelah dikeroyok 4 orang yang berada dalam sel yang sama dengannya, Diungkapkannya, adiknya berada dalam 1 sel bersama ke empat orang tersebut setelah menjenguknya seminggu yang lalu. Nira pun meminta kepada pihak LPKA Kelas II A Lampung untuk mengungkap kematian adiknya, sebab terdapat banyak luka lebam yang diduga karena serangan benda tumpul.

Nira berharap pihak kepolisian maupun Lapas dapat mengungkap, penyebab kematian adiknya. RF sedang menjalani masa pembinaan delapan bulan dan baru menjalani masa hukuman 45 hari. (ilham – Diskursus Network)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.