Antisipasi Lonjakan COVID-19, Lampung Tingkatkan Kewaspadaan

oleh -17 Dilihat
Balok-Balik Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Reihana Dinyatakan Tak Bermasalah, Sumbernya Dari Sini
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana (dok)

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan kewaspadaan dini menghadapi potensi lonjakan kasus COVID-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

“Gubernur Lampung sudah berkoordinasi dan menyampaikan surat kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat dihubungi di Bandar Lampung, Sabtu (18/6/2022)

Ia mengatakan, peningkatan kewaspadaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

“Selain itu, kami dari unsur Dinas Kesehatan juga telah sejak awal meminta dinas kabupaten dan kota untuk mempersiapkan semuanya,” kata Reihana.

Dia menjelaskan, persiapan yang dilakukan untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 tersebut merupakan kesiapan sarana dan prasarana kesehatan.

“Sarana prasarana pendukung hingga tenaga kesehatan telah diminta untuk disiapkan kembali, dengan pengalaman dalam dua tahun ini harapannya semua telah siap menghadapi kondisi yang ada,” ucapnya.

Ia mengatakan, selain meningkatkan kewaspadaan dini, melakukan persiapan sarana prasarana kesehatan dan tenaga kesehatan, terus diingatkan pula untuk mengedukasi penerapan protokol kesehatan.

“Sosialisasi protokol kesehatan tetap terus dilakukan, kemudian penelusuran kontak erat, pelaksanaan tes, isolasi, dan perawatan yang terpapar COVID-19 juga tetap dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. “Ini upaya kita bersama untuk menjaga kondisi tetap kondusif,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Jumat (17/6) penambahan positif COVID-19 berjumlah 3 kasus, sehingga total ada 73.053 kasus. Kematian ada 1 kasus jadi total kasus meninggal ada 4.129 orang.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan juga telah membuat surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan menghadapi potensi lonjakan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang diperkirakan terjadi pertengahan Juli 2022.

Kesiapan tersebut meliputi menyediakan sarana prasarana, alat medis, APBD, dan SDM kesehatan. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.