Kabar Terlantarnya 11 Orang Warga Lampung di Turki, Tengah Diselidiki Polda Lampung

oleh -3 Dilihat
photo6269291349278831606
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat Konferensi Pers di Kantor BP2MI bersama Kepala UPT BP2MI, Ahmad Salabi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, diwakili Kabid Penta, Budi Setiawan

Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, akan melakukan proses penyelidikan terkait kasus yang menimpa 11 masyarakat Lampung yang terlantar di Istanbul, Turki.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat Konferensi Pers di Kantor BP2MI bersama Kepala UPT BP2MI, Ahmad Salabi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, diwakili Kabid Penta, Budi Setiawan, pada Rabu (20/4/2022).

“Kami akan melakukan proses penyelidikan dari kasus ini, karena negara hadir untuk melindungi warga negaranya sebagai pekerja migran Indonesia di luar negeri,” kata Zahwani Pandra Arsyad.

Menurutnya, proses penyelidikan tidak terlepas dari perlindungan hukum berdasarkan Undang-undang no.18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

Hingga saat ini, lanjut dia, sebanyak 11 orang tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan dalam keadaan sehat.

“Berkat koordinasi BP2MI termasuk Dinas Tenaga Kerja mereka sedang dalam perlindungan konsultan jenderal (Konjen) RI di istanbul, Turki. Haarapan kita 11 orang tersebut kembali dengan selamat ke Indonesia dan dapat berkumpul bersama keluarganya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pandra menyampaikan, kepada masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam keberangkatan masyarakat Lampung agar segera melapor baik kepada Kepolisian, BP2MI, dan Disnaker.

“Informasi itu setidaknya dapat meminimalisir masyarakat yang berangkat secara ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, pihaknya akan segera mengusahakan kepulangan 11 orang Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut. Sejauh ini pihaknya telah koordinasi dan 11 orang WNI tersebut dalam keadaan sehat.

“Empat orang rencananya akan pulang ke Indonesia pada hari minggu mendatang. Lainnya akan menyusul,” kata Ahmad Salabi.

Dalam hal ini, tambah Ahmad Salabi, ia berharap agar pihak Kepolisian khususnya Polda Lampung untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan menindaklanjuti adanya sponsor atau biro jasa yang secara ilegal memberangkatkan pekerja migran.

“Untuk Polda Lampung, saya harap bisa menindaklanjuti dari segi pidananya. Dan untuk Stakeholder yang ada, diharapkan dapat saling memberikan informasi sedetail mungkin, karena itu bisa meminimalisir masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri secara ilegal,” imbuhnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.