Satgas Pangan Temukan Minyak Goreng Curah Dijual di Atas HET

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 07 at 13.54.48
Minyak goreng curah (ilustrasi)

Bandar Lampung – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung bersama Satgas Pangan Polda Lampung masih menemukan penjualan minyak goreng curah diatas harga eceran tertinggi (HET).

Satgas Pangan pun menemukan 21 jerigen minyak goreng curah dengan total berat 300 liter, di salah satu rumah warga di kawasan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Minyak goreng curah ini biasa dijual ecer dengan harga Rp 16.700 perliter, ini dinilai menyalahi aturan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah senilai Rp 14.000 perliter.

Kanit Indag Ditreskrimsus Polda Lampung, AKP Muhammad Kasyfi mengatakan, atas penemuan ini petugas memberi teguran terhadap pemilik, lantaran telah melanggar aturan dan akan diperiksa lebih lanjut untuk guna bisa mengetahui dari mana asal minyak goreng curah itu.

“300 liter minyak curah, jadi minyak goreng curah ini di jual di atas harga HET. Informasi dari pemilik katanya, beliau membeli dengan harga Rp. 16,000 dari pihak distributor,” ungkapnya pada Kamis (14/4/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung, M Zimmi Skill menyampaikan, penemuan minyak goreng curah yang dijual diatas harga Harga Eceran Tertinggi (HET) ini merupakan bentuk pengawasan secara masif pemerintah.

Dihimbau kepada para pedagang dan distributor untuk tidak menjual minyak goreng curah di atas harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah agar ketersediaan bisa merata dan tersalurkan pada masyarakat.

“Itu sudah perintah pimpinan kita untuk memantau secara masif tentang minyak goreng curah ini. Karena minyak goreng curah ini minyak goreng bersubsidi yang diawasi oleh negara,” jelas Zimmi.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik mengaku menjual minyak goreng curah dengan harga 16.700 rupiah perkilogram lantaran modal yang dikeluarkan berskisar 16000 rupiah perkilogram dari distributor.

“Kini pihak kepolisian akan menghubungi pihak distributor yang dimaksud guna menggali informasi lebih lanjut,” pungkas Zimmi. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.