Kapolda Lampung Minta Jajaran Polres Awasi Pendistribusian Minyak Goreng

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2022 04 05 at 13.58.55
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno beserta jajaran, ketika mendengarkan aran Kapolri

Bandar Lampung –  Sebagai langkah mengawasi dan mengawal ketersediaan minyak goreng, Polda Lampung menyiapkan pengawalan untuk mengawal pendistribusian bahwan pangan. Sesuai perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,  terkait kelangkaan bahan pangan minyak goreng.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan, dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolri, Polda Lampung memerintahkan para Kapolres melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Kawal dan awasi distribusi minyak goreng di Provinsi Lampung, jangan sampai ada kelangkaan minyak goreng di wilayah Lampung,” kata Hendro Sugiatno usai vicon bersama PJU dan Kapolri pada Selasa (5/4/2022)

Sesuai arahan kapolri diungkapkannya, dalam upaya menjamin ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang salah satunya yaitu Permenperin No.8 Tahun 2022 yang mengatur pembiayaan penyediaan minyak goreng curah oleh BPDPKS melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Menurutnya, pemerintah telah memberikan BLT kepada 20,5 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta PKL makanan sebesar Rp 300 ribu.

Program dan kebijakan ini harus berhasil dan berjalan lancar, lakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan baik ditingkat produsen, distributor maupun pasar-pasar.

“Bahwa situasi saat ini kebutuhan nasional terhadap minyak goreng curah sebesar 74.807 ton sedangkan realisasi baru mencapai 38,48% atau 28.786 ton sehingga ketersediaan dan harga belum terkendali,” ungkapnya.

Berdasarkan survei Polres jajaran pada 11.364 pasar rakyat, terdapat 4.804 pasar yang menjual MGC sesuai HET, rata-rata minyak goreng curah secara nasional sebesar Rp 20.654/kg dengan variasi antara Rp 15.500 sampai 37.000/kg. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.