ART Tersangka Penganiayaan Balita di Cengkareng, Tertangkap di Lampung

oleh -4 Dilihat
5d4bfcd760880
Pelaku penganiyaan anak dicengkareng (ilustrasi)

Jakarta – Polsek Cengkareng menangkap dua asisten rumah tangga (ART) bernama Ina (18) dan Ani (29) karena menganiaya tiga anak majikannya yang masih berstatus balita.

“Keduanya sudah kita tangkap. Satu ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan di Lampung,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022)

Ardhie mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah video kekerasan yang dilakukan dua ART itu viral di media sosial pada Rabu (16/3) lalu.

Kekerasan tersebut terjadi di salah satu komplek perumahan elit di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Berdasarkan hal tersebut, polisi langsung mengejar dua tersangka. Tersangka Ina ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan Ani ditangkap di wilayah Lampung.

“Yang Ani sekarang baru kita tangkap di Lampung. Sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polsek,” kata Ardhie.

Ardhie mengatakan, akibat perlakuan dua tersangka, tiga anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami luka lebam di sekujur tangan dan wajah.

Ardhie belum bisa memastikan apa motif kedua tersangka melakukan kekerasan tersebut. Dia juga belum memastikan berapa kali aksi kekerasan itu dilakukan kepada ketiga korban.

Polsek masih akan memeriksa dua tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Akan kita dalami lagi,” kata dia.

Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan kedua ART terhadap dua anak balita terekam dalam CCTV dan viral di media sosial. Salah satunya disebarluaskan oleh akun Twitter milik @Yaseeeh.

Para pelaku terekam menganiaya bocah balita dengan menampar, mencubit dan menyeret bocah-bocah tersebut (Red,DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.