DLH Lampung Ambil Sempel Limbah Dan Lakukan Pembersihan Pantai Panjang

oleh -5 Dilihat
WhatsApp Image 2022 03 10 at 15.04.00
Bersih-bersih Pantai Panjang dari sampah dan limbah

Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengambil sempel limbah yang mencemari Pesisir Pantai Panjang, di Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Plt Kadis Lingkungan Hidup, Murni Rizal mengatakan jika pihaknya telah mengambil sempel limbah oli pada Rabu (9/3/2022) untuk diteliti dan diuji.

“Sempel yang kita ambil kemarin aja dikirim ke laboratorium yang berkompeten yakni di Lemigas, namun untuk waktunya akan diproses secepatnya” katanya pada Kamis (10/3/2022).

Untuk saat ini,  pihaknya  belum dapat menyebutkan asal limbah yang diduga oli tersebut, sebab msih menunggu hasil uji laboratorium dari sempel yang telah diambil.

“Kita belum bisa menyebutkan, yang jelas masih menungu uji laboratorium dan kita sampai saat ini belum mendapatkan hasilnya. Untuk dugaan sementara itu oli bekas berwarna hitam legam,” ungkap Murni.

Dia melanjutkan, pihaknya pun hari ini bersama dengan sejumlah pihak seperti Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kita, DLH kota, KSOP Panjang, Pelindo, Pertamina Panjang dan aparat desa setempat, melakukan bersih-bersih sampah dengan melibatkan

“Kami disini untuk melakukan pemulihan wilayah ini, bukan hanya masalah limbah. Sebab disini sampahnya banyak, ini merupakan upaya untuk pemulihan agar tidak berdampak lebih kepada mayarakat dan nantinya sampah yang diangkut itu dibawa ke TPA,” jelasnya.

Pihaknya pun melibatkan pertamina dalam membersihkan limbah oli serta sampah yang berada di pesisir apakah bentuk tanggung jawab, Murni mengungkapaka jika pihaknya meminta agar dapat di bantu.

“Kami meminta perpartisipasi pertamina,  karena kita meminta untuk dibantu sebab lokasi pertamina dekat dengan limbah ini,” ungkapnya.

Permasalahan limbah pun pernah terjadi di pesisir Pantai Teluk Lampung pada Tahun 2020 dan tahun 2021 namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil, oleh sebab itu DLH akan mengusulkan ke Gubernur untuk dibentuk tim guna memonitoring adanya pencemaran laut.

“Nanti kita naikan usulan ke gubernur, untuk membentuk tim guna memonitoring dan antisipasi pencemaran laut serta  dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Apa lagi pihak pelindo mendukung kita untuk memonitor, agar pantai dan laut Lampung bebas dari sampah,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, nantinya tim penegakan hukum yang berhak menindak para pelaku yang terbukti bersalah.

“Kita ada tim gakkum dari Polda, dan kalau nnati sudha ada hasil dan barang bukti nanti kita dapat berkoordinasi dengan penegak hukum,” pungkasnya. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.