Jakarta- Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) terhadap Richard Eliezer dinilai tidak mempertimbangkan status
Topik: Tuntutan Richard Eliezer
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.