Bandarlampung– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memperkirakan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung akan berkurang menjadi 75 kursi pada
Topik: Penurunan Kursi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.