Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan aturan 50 persen kerja dari rumah (Work from Home/WFH) bagi pegawainya guna menekan risiko penularan COVID-19
Topik: Pemprov Terapkan WFH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.